MANADO, MSN
Upaya perlawanan terhadap kejahatan demokrasi didorong Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Donny Rumagit. Dirinya mengajak masyarakat untuk turut terlibat dalam melawan politik uang Cs.
Dorongan itu diberikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini, saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024”, yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulut, Jumat, (21/6/2024) di Warung Kopi Rumah Tua, Tondano, Minahasa.
Dalam materinya Donny menyampaikan terkait dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Termasuk tugas kewenangan Bawaslu dalam pengawasan Pemilihan serentak.
Ketika itu dirinya mengajak masyarakat agar membangun tidak hanya gerakan moral tetapi gerakan sosial. Upaya ini untuk melawan kejahatan demokrasi seperti politik uang, politisasi suku, agama, ras, antar golongan (SARA) serta kejahatan demokrasi lainnya.
“Melawan kejahatan demokrasi tidak cukup dengan gerakan moral saja, tetapi kita harus membangun juga gerakan sosial”, tegas Donny.
Kegiatan ini diikuti oleh elemen masyarakat dari Kabupaten Minahasa. (aoat)