Example floating
Example floating
Politik

Rhesa Waworuntu Dorong Pengesahan Perda Pemberdayaan Pemuda

235
×

Rhesa Waworuntu Dorong Pengesahan Perda Pemberdayaan Pemuda

Sebarkan artikel ini
Rhesa Waworuntu

MANADO, MSN

Pergantian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dari periode 2019-2024 ke 2024-2029, masih meninggalkan sejumlah pekerjaan yang tak selesai. Sederet Rancangan Perturan Daerah (Ranperda) pada periode sebelumnya, belum sempat diketuk. Salah satunya terkait Pemberdayaan Kepemudaan. Legislator Rhesa Waworuntu pun mendorong kembali bergulirnya ranperda tersebut.

Mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda Pemberdayaan Kepemudaan, Rhesa Waworuntu mengatakan, terkait dengan pansus pemerdayaan pemuda, pansus periode lalu sudah bahas pasal per pasal. Hanya saja menurutnya, ada tahapan yang belum dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Tapi memang masih ada tahapan yang belum dikonsultasikan ke kemendagri. Jadi saya selaku mantan pansus pemuda agar mendorong pansus ini disahkan,” ungkap Waworuntu, saat diwawancarai media ini, Jumat (20/9/2024), di tempat kerjanya.

Pentingnya ranperda ini menurut Rhesa, supaya organisasi-organisasi masyarakat (ormas) ini bisa dibiayai pemerintah. “Supaya setiap kali ada kegiatan kepemudaan ada bantuan dana dari permintah, wajib. Entah dia Rp10 juta. Tapi ada persyaratan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran rumah tangga) atau kepengurusan. Jadi memang juga perdebatannya (dalam pembahasan ranperda, red) masih tarik menarik apakah akan pakai AD/ART atau kepengurusan, atau hanya susunan panitia saja,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Lanjutnya, sebenarnya perda ini perlu dikonsultasikan supaya tidak tumpang tindih. Jadi bantuan dana-dana hibah seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atau karang taruna, itu sudah dianggarkan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Namun pembiayaan terkait pemberdayaan pemuda itu di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Jangan sampai, kalau dibuat seperti  atau yang organ di bawah KNPI, mereka sudah ada kepengurusan itu, jangan sampai mereka hanya copy paste jadi hanya mereka-mereka saja yang dapat bantuan. Ada organisasi kepemudaan gereja misalnya yang seharusnya lebih layak dibantu, tidak ada karena tidak ada dari kesbangpol dasar hukumnya, nah itu yang masih tarik menarik,” ujar Rhesa seraya menambahkan, merka telah berkunjung ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sementara kunjungan ke Kemendagri belum dilakukan. (arfin tompodung)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *