MANADO, MSN
Aksi unjuk rasa kembali “menggoyang” kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Jeritan kali ini datang dari petani Kalasey yang ada di Kabupaten Minahasa. Mulai tergusurnya lahan pertanian mereka jadi penyebab.
Demonstrasi dilakukan sejumlah mahasiswa dan petani di halaman Kantor DPRD Provinsi Sulut, Selasa (7/11/2023). Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Petani Penggarap Kalasey Dua membawa beberapa seruan aksi. Pertama, mendesak Kapolda Sulut agar mengusut tuntas represifitas yang terjadi tanggal 7 November 2022 di Kalasey Dua. Kedua, usut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Kalasey Dua.
Selanjutnya Ketiga, mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satpolpp dan kepolisian terhadap mahasiswa dan petani Kalasey Dua. Keempat, stop perampasan ruang hidup di tanah Kalasey Dua. Kelima, hentikan penggusuran paksa di lahan petani Kalasey Dua dan keenam, mendesak Pemerintah Provinsi untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah terhadap petani Kalasey Dua.
“Saya sudah berumur 64 tahun. Kami bertani di Desa Kalasey Dua sejak opa kami. Berarti kami bertani di sana sudah ratusan tahun. Waktu reklamasi pantai Kalasey kami dipindahkan ada beberapa keluarga mendapat sertifikat kemudian diberikan alat bertani cangkul dan sebagainya. Sekarang pembangunan di sana semakin pesat ada, kami tidak pernah mendapat sepeser pun ganti rugi,” ungkap Agustina Lambone salah satu petani yang menyampaikan aspirasi.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay saat menerima aspirasi tersebut menyampaikan, dirinya pasti akan membawa aspirasi warga tersebut untuk dibahas di DPRD Sulut bersama instansi terkait. “Saya sebagai wakil ketua DPRD akan membawa aspirasi dan usulan bapak ibu sekalian agar pada hari Senin tanggal 13 November 2023 ada rapat bersama rakyat dan stakeholder terkait untuk membahas beberapa hal termasuk masalah tanah di Kalasey Dua,” ungkap politisi Partai Nasional Demokrat ini.
Lanjutnya, nanti dari perwakilan unjuk rasa akan difasilitasi untuk duduk bersama membicarakan terkait persoalan tersebut. “Jadi untuk permintaan jadwal akan disesuaikan waktunya kepada koordinator lapangan untuk itu perwakilan memberikan nomor telepon dan kita akan undang membicarakan proses ini,” tuturnya.(AOAT)