MANADO, MSN
Goresan tinta sejarah boleh dirangkai Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Aldrin Christian. Sejak dilantik 30 Desember tahun 2019 oleh Gunawan Suswantoro selaku Sekjen Bawaslu RI, kini dirinya telah memasuki 4 tahun dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Dengan usianya yang ke 35 tahun kala itu, ia menjadi Pejabat Tinggi Pratama termuda di tubuh Bawaslu bahkan dalam Lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi (K/L/I) Pusat.
Dalam perjalanan tugas selang 4 tahun tersebut, ada puji dan syukur boleh ia panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Ketika merunut ke belakang, saat itu merupakan proses Seleksi JPT Kasek Bawaslu Provinsi pertama di lingkungan Bawaslu pada Tahun 2019. Dari situ telah melahirkan 29 Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, termasuk di dalamnya Aldrin selaku Kasek Bawaslu Sulut. Besar harapan pimpinan dan jajaran yang diamanatkan kepada para Kasek yang dilantik pada saat itu.
Selang 4 Tahun Kepemimpinan Aldrin Selaku Kasek Bawaslu Provinsi Sulut telah mencatatkan berbagai hal. Pada Tahun 2019, tanpa berlama-lama di Jakarta selesai pelantikan, di hari yang sama tanggal 30 Desember 2019, Aldrin langsung ijin ke Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro dan Ketua Bawaslu RI Abhan serta Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwyn Malonda, untuk kembali ke Manado dan Tanggal 31 Desember 2019 Aldrin langsung memimpin rapat konsolidasi jajaran Sekretariat Bawaslu Sulut. Sebagaimana arahan Sekjen Gunawan Suswantoro pada saat pelantikan, agar para Kasek untuk segera konsolidasikan jajaran dan tidak ada lagi kata “belajar dan berjalan”, tapi sudah harus “bekerja dan berlari”.
Tahun 2020 – 2021
Di tengah COVID-19 yang melanda dunia, Aldrin harus memimpin dan memastikan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi dan 15 Jajaran Sekretariat Bawaslu kabupaten kota serta 171 Jajaran Sekretariat Panwas Kecamatan se-Sulut dapat menyukseskan tugas dan tanggungjawab perencanaan, penganggaran, pengelolaan, fasilitasi dan koordinasi kelembagaan serta dukungan tugas-tugas teknis bawaslu yakni Pencegahan, Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu bersama Kepolisian dan Kejaksaan. Ini dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se-Sulut atau dikenal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dimana rangkaiannya di Sulut ditutup dengan Rakoorev dan Penyerahan Hasil serta Penghargaan Pengawasan Pilkada antara Bawaslu Provinsi kabupaten kota se-Sulut dengan Forkopimda Provinsi dan kabupaten kota se-Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut pada tanggal 17 Mei 2021.
Pada Tahun 2021, disamping pelaksanaan tugas-tugas lanjutan atas pelaksanaan Pilkada 2020, Aldrin harus menjalankan tugas multi tasking manajerial karena menjadi satu-satunya Kepala Satuan Kerja (Satker) Bawaslu di daerah. Dikarenakan 15 Sekretariat Bawaslu kabupaten kota masih satu (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) DIPA Satuan Kerja (Satker) dengan DIPA Satker Sekretariat Bawaslu Sulut. Dengan kondisi beban kerja yang tinggi, tidak menyurutkan semangat dan kinerja. Malah Aldrin bersama jajaran tertantang untuk berupaya menjadikan Sekretariat Bawaslu kabupaten kota se-Sulut menjadi mandiri. Hasilnya di Tahun 2021 Sekretariat Bawaslu Kota Manado dan Sekretariat Bawaslu Kota Bitung menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM).
Di Tahun 2022
Di tahun ini, Aldrin terus mengajak Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota, bahwa Kemandirian Bawaslu kabupaten kota setelah menjadi lembaga permanen dari yang sebelumnya lembaga Ad-hoc tidak akan optimal jika sekretariatnya belum mandiri. Jalan satu-satunya harus diupayakan Sekretariat Bawaslu kabupaten kota yang sudah UKM menjadi Satker dan 12 Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota yang belum UKM untuk segera diupayakan dukungannya dari Pemerintah Daerah dan Stakeholder lainnya untuk memenuhi syarat menjadi UKM. Alhasil di Bulan Agustus 2022 Sekretariat Bawaslu Kota Manado dan Kota Bitung sah menjadi Satker. Dan masih di tahun 2022 Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur boleh ditetapkan sebagai Unit Kerja Mandiri (UKM). Di tahun yang sama juga sejumlah kabupaten kota mendapatkan hibah tanah untuk tempat dibangunkan kantor Bawaslu. Diantaranya Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan dan lainnya sudah pada penunjukkan lokasi tanah untuk selanjutnya proses hibah.
Di Tahun 2023
Pada tahun 2023, Aldrin memimpin dan memastikan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi dan 15 Jajaran Sekretariat Bawaslu kabupaten kota serta 171 Jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan menyukseskan tugas dan tanggungjawab perencanaan, penganggaran, pengelolaan, dan dukungan tugas-tugas teknis bawaslu (Pencegahan, Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu bersama Kepolisian dan Kejaksaan) dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024.
Di tahun ini pula, upaya menjadikan Sekretariat Bawaslu kabupaten kota menjadi mandiri tetap terus dilakukan. Hasilnya Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolmong telah menjadi UKM dan 2 UKM sebelumnya yakni Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Boltim telah berproses menjadi Satuan Kerja (SATKER).
Disamping itu penghargaan dan apresiasi dari lembaga dan organisasi telah menjadi bagian Aldrin dan lembaganya. Diantaranya, terbaik “Young Reformer” pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Puslatbang KMP LAN Makassar Tahun 2022. Disamping itu, dalam upaya menghadirkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai bagi jajaran Bawaslu Provinsi Sulut, maka di Tahun 2023 bersama dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Sulut boleh mendapatkan kepercayaan Mahkamah Agung untuk menggunakan gedung kantor 2 lantai dan strategis di pusat kota yang sebelumnya eks kantor Pengadilan Negeri Manado.
Tentunya 4 Tahun kepemimpinan sebagai Pejabat Tinggi Pratama Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, bukanlah waktu yang singkat bagi Aldrin, banyak hal yang telah berhasil tapi ada juga hal yang belum berhasil. “Tantangan dan pergumulan silih berganti, tapi senantiasa harus tetap berdoa dan bekerja dan terus mengimani dan mengamini Kolose 3:23 yang selalu menuntun saya. Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Dan di atas semuanya itu, dalam segala hal tetaplah BERDOA yakni Bersyukur bErusaha dan beRserah Dalam Otoritas Allah serta senantiasa diberkati dan terus menjadi saluran berkat,” ungkap Aldrin. (AOAT)