MANADO, MSN
Roda proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, berujung. Pesan disampaikan personil pansus, Meike Lavarence. Dirinya kemudian menyentil terkait dengan tradisi upacara adat Tulude.
Dalam pembahasan akhir, Meike menyampaikan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menerima apa yang sudah dibicarakan dan akan ditetapkan jadi peraturan daerah (Perda). Hanya saja apa yang dipelajari di Jayapura bisa ambil dan bisa diterapkan di Sulut. “Di sana ada begitu banyak suku tapi mereka bisa disatukan dengan adanya perda (kebudayaan, red) tersebut. Tentu di sini kita bisa bicara bersama yang terbaik bagi Sulut dan itu bisa diterapkan,” ujarnya, saat Rapat Akhir Pembahasan Pansus Penyelenggaraan Kebudayaan, Selasa (2/7/2024), di ruang rapat serba guna DPRD Sulut.
Ia menjelaskan, di Sangihe banyak hal terkait dengan kebudayaan bisa diambil. Salah satunya tradisi Tulude yang dilaksanakan tanggal 31 Januari. Jika Tulude pelaksanaannya tidak bisa bergeser di tanggal lain itu luar biasa. “Misalnya menyesuaikan dengan orang kementerian yang akan datang, kadang-kadang kita pemerintah daerha mau menyesuiakan itu hujan deras sekali, atau ada hal-hal negatif dari masyarakat, kadang-kadang hujan deras. Jadi hal-hal itu yang harus kita terapkan apalagi di Minahasa banyak sekali dia punya adat,” ungkap Lavarence. (aoat)













