MANADO, MSN
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) dan Jajaran Kesekretariatan Terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dalam Melakukan Pengawasan Pilkada Tahun 2024, Rabu (10/7/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, peserta ada yang hadir langsung di ruangan Command Center, Kantor Bawaslu Provinsi Sulut, dan ada yang mengikuti melalui Zoom Meeting.
Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutannya mengatakan, ikut bersyukur dengan kegiatan tersebut. Hal itu karena jajaran Bawaslu di Sulut bisa mendengar wejangan dari Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) sehingga seluruh jajaran Pengawas Pemilu mendapat bekal terkait etik penyelanggara pemilu.
“Lebih baik kita mendegar ceramah atau arahan tentang kode etik dalam kegiatan, daripada di ruang sidang,” ujar Mewoh.
Sementara Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw yang hadir saat itu mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagi jajaran Pengawas Pemilu dari Provinsi hingga adhoc Kelurahan/Desa dan bisa diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Anggota DKPP RI, Moh. Tio Aliansyah sebagai narasumber saat itu mengapresiasi kerja-kerja Pengawasan Pemilu yang dilakukan Bawaslu Sulut. “Apalagi rekomendasi terkait pelanggaran administrasi terhadap KPU, soal kasus caleg yang TMS tapi di tetapkan sebagai Caleg, ini bukti Pengawasan teman-teman Bawaslu,” ungkap Tio.
Dia melanjutkan dengan menjelaskan secara luas terkait Kode Etik dengan mengungkap sejumlah kasus yang pernah ditangani oleh DKPP RI. Tio mengingatkan agar Pengawas Pemilu harus memahami setiap proses dalam tahapan, mulai dari sisi Regulasi dan Administrasinya. Jika keliru, itu bisa jadi celah dipersoalkan jadi dugaan pelanggaran etik.
Terakhir Dia berharap agara Pelaksanaan Pikada di Sulut tidak ada pelanggaran etik atauzero pelanggaran etik agar proses Pilkada berintegritas. (aoat)