Example floating
Example floating
Politik

Fraksi Demokrat Protes Tak Masuk Pimpinan AKD

26
×

Fraksi Demokrat Protes Tak Masuk Pimpinan AKD

Sebarkan artikel ini
Hendry Walukow

 

MANADO, MSN

Nada sesal terlontar dari Fraksi Partai Demokrat di ruang Rapat Paripurna Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Tidak masuknya personil fraksi mereka pada struktur pimpinan di 4 komisi dan 2 badan, jadi pemantik.

Sorotan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut, Hendry Walukow, saat Rapat Paripurna Internal DPRD Sulut terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (20/11/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. Reaksi kritis Hendry Walukow tersebut disampaikan setelah Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen membacakan komposisi pimpinan AKD DPRD Sulut yang dilanjutkan dengan pengesahan oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen. ”Kami memberikan apresiasi terhadap proses demokrasi yang sudah terjadi dan kami sangat menghargai apa yang sudah menjadi keputusan dan sudah terpilih. Tapi menurut pandangan kami dari sekian banyak AKD yang dipilih, tidak ada satu personil anggota fraksi demokrat yang masuk dalam komposisi (pimpinan AKD, red),” tegas Walukow.

Wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini menyampaikan, dirinya ingin menyatakan bahwa ini sesuatu yang tidak lazim terjadi. Kejadian tidak adanya anggota fraksi Demokrat tidak masuk dalam pimpinan AKD, terkesan seperti setingan. ”Atau ada skenario yang kami rasakan yang mencegah fraksi demokrat masuk dalam salah satu pimpinan AKD,” ucap Walukow.

Sementara menurut Walukow, keputusan DPRD yang dibuat adalah kolektif kolegial. Kondisi ini baginya adalah sesuatu yang tidak sehat. ”Tetapi kami tidak menolak biarlah masyarakat yang menilai proses demokrasi hari ini dan tentunya apa yang terjadi ini akan menambah motivasi kami fraksi demokrat untuk lebih giat lagi,” ucapnya.

Diketahui, ada 4 Komisi di DPRD Sulut yang melakukan pemilihan pimpinan, Rabu (20/11/2024), di selah kegiatan Rapat Paripurna Internal DPRD Sulut tentang pembentukan AKD. Begitu pula dengan 2 badan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) yang juga melakukan pemilihan pimpinan. Sementara, Badan Musywarah (Banmus) serta Badan Anggaran kepemimpinnya langsung dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulut. (arfin tompodung)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *