MANADO, MSN
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu kabupaten kota Sulawesi Utara periode masa jabatan 2023-2028 bergulir. Kegiatan tersebut mulai digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, (3/8/2023), di Luwansa Hotel Manado.
Tahapan seleksi ini berdasarkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) adalah tahap akhir dari seluruh rangkaian tahapan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten kota. FPT ini harus dilewati oleh para peserta seleksi yang lulus pada tahap sebelumnya.
FPT kali ini dilaksanakan dengan metode Semi Structure Group Discussion (SSGD). Dimana para peserta diberikan beberapa point masalah kemudian didiskusikan bersama. Tujuan metode SSGD ini diantaranya untuk menggali pengetahuan serta pemahaman peserta terkait regulasi dan kepengawasan pemilu.
Peserta kegiatan ini adalah mereka yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi tes kesehatan dan tes wawancara yang dimumkan sebelumnya pada tanggal 1 Agustus 2023. Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai, Kamis (3/8/2023) hingga Sabtu (5/8/2023).
Adapun yang menjadi pengamat dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulut. Dalam hal ini Ardiles Mewoh, Erwin Sumampouw, Donny Rumagit, Zulkifli Densi dan Steffen Linu.
Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Christian, Kepala Bagian Administrasi Greity Tuturoong, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray Mokoginta dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Yenne Janis. (AOAT)