KOTAMOBAGU, MSN — Langkah strategis dalam pembangunan jangka menengah Kota Kotamobagu resmi dimulai. Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kotamobagu, Senin (21/4/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas komitmen bersama dalam menyepakati dokumen penting tersebut.
“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan yang sangat penting, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ungkap Weny Gaib.
Ia menekankan bahwa dokumen rancangan awal RPJMD menjadi fondasi utama arah kebijakan pembangunan, sekaligus cerminan dari kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Kotamobagu yang harus dijawab melalui program-program prioritas.
Wali Kota juga menegaskan, kesepakatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara eksekutif dan legislatif, dua pilar penting dalam tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
“Kesepakatan ini mencerminkan sinergitas yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan pembangunan,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, yang juga turut menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD. Hadir pula Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dengan penandatanganan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu resmi memasuki tahap krusial penyusunan RPJMD yang akan menjadi acuan pembangunan hingga tahun 2029, mencakup aspek ekonomi, sosial, infrastruktur, serta pelayanan publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (endar yahya