Kotamobagu, MSN – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menegaskan bahwa kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tetapi juga penentu arah perubahan di daerah masing-masing.
“Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Johanis.
Johanis menambahkan, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dengan strategi nasional pemberantasan korupsi, termasuk aksi Stranas PK dan instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI), Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi.
Selain itu, kepala daerah diharapkan meningkatkan pengawasan melalui DPRD serta penguatan **Aparat Pengawas Intern Pemerintah**. Selama Rakor, masing-masing Kepala Daerah dan Ketua DPRD memaparkan strategi pencegahan korupsi serta potensi risiko di daerahnya sebagai bentuk deteksi dini terhadap benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan.
Rakor yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI, Agung Yudha Wibowo, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen, para Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta admin MCSP se-Provinsi Sulawesi Utara.
Kehadiran Wali Kota Kotamobagu menegaskan komitmen pemerintah kota untuk bersinergi dengan KPK, memperkuat integritas, dan meningkatkan pengawasan internal demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (endar yahya)













