Example floating
Example floating
BeritaEdukasiHeadlineHukum dan KriminalKesehatanPemerintahan

Terkait Kasus Bullying dan Pelecehan Seksual, Kemenkes RI Tutup Sementara 3 Prodi Kedokteran di Unsrat, Undip, dan Unpad

101
×

Terkait Kasus Bullying dan Pelecehan Seksual, Kemenkes RI Tutup Sementara 3 Prodi Kedokteran di Unsrat, Undip, dan Unpad

Sebarkan artikel ini

 

MANADO, MSN
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Inspektorat Jenderal (Irjen) mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara tiga Program Studi (Prodi) pendidikan dokter spesialis di sejumlah universitas. Kebijakan ini menyusul banyaknya laporan bullying dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran.

Ketiga prodi yang terkena sanksi adalah:
1. Prodi Penyakit Dalam Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado – Beroperasi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
2. Prodi Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang – Berbasis di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
3. Prodi Anestesiologi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung – Berada di RSUP Hasan Sadikin Bandung.

Berdasarkan data Kemenkes per Maret 2025, terdapat 2.621 laporan terkait pelanggaran di lingkungan pendidikan kedokteran. Dari jumlah tersebut, 620 kasus tergolong perundungan (bullying) dan 3 kasus merupakan pelecehan seksual.

Irjen Kemenkes RI, Murti Utami, menegaskan bahwa penutupan sementara ini sebagai bentuk tindakan tegas atas temuan pelanggaran.

“Ada tiga rekomendasi penutupan prodi yang kami keluarkan. Pertama, Prodi Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi yang hingga kini belum dibuka kembali. Kedua, Prodi Penyakit Dalam Unsrat di RSUP Kandou Manado. Terakhir, Prodi Anestesi Unpad di RSUP Hasan Sadikin Bandung,” jelas Murti dalam konferensi pers pada, Senin (21/4/2025).

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh institusi pendidikan kedokteran agar lebih serius menangani isu kekerasan dan pelecehan di lingkungan akademik serta rumah sakit pendidikan. (sonny dinar)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *