MANADO, MSN
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Manado menerapkan kebijakan hukum sosial bagi siswa yang melanggar aturan disiplin sekolah. Salah satu bentuk sanksi yang diberikan adalah membersihkan lingkungan sekolah sebagai upaya menciptakan efek jera.
Pada Jumat (7/2/2025), terlihat sejumlah siswa sedang menyapu halaman depan sekolah karena terlambat datang.
Kepala SMKN 2 Manado, Robyn Koloway, menjelaskan bahwa setiap Jumat pagi, sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai, sekolah mengadakan kegiatan ibadah.
“Siswa yang terlambat datang tidak mengikuti ibadah. Oleh karena itu, sebagai bentuk hukuman yang mendidik, mereka diminta membersihkan lingkungan sekolah,” ujar Robyn.
Kegiatan ibadah Jumat pagi merupakan rutinitas yang dilaksanakan secara konsisten oleh sekolah. Tujuannya adalah untuk memperkuat iman, membentuk karakter positif, serta meningkatkan ketakwaan siswa.
Selain itu, ibadah bersama juga diharapkan dapat membantu siswa dalam mengembangkan ketahanan mental dan emosional mereka.
Dengan penerapan hukum sosial ini, SMKN 2 Manado berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin dan bertanggung jawab bagi seluruh siswa. (sd)