Kotamobagu, MSN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah, Rabu (26/8/2025), di ruang kerja Sekda Kotamobagu. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.
Dalam arahannya, Sofyan menegaskan bahwa RPJMD yang telah ditetapkan wajib menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kota Kotamobagu selama lima tahun ke depan.
“Setelah RPJMD kemarin ditetapkan, itu wajib menjadi pedoman perencanaan dan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan pada periode kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah saat ini,” ujar Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan menekankan pentingnya penyelarasan RPJMD dengan kebijakan dan program pemerintah desa. “Di samping prioritas pemerintah daerah, RPJMD juga harus diselaraskan dengan pemerintah desa. Oleh karena itu, Bapelitbangda, Inspektorat, dan seluruh tim evaluasi desa telah merumuskan hal-hal prioritas dan kebijakan yang perlu diselaraskan sesuai kewenangan pemerintah desa,” jelasnya.
Penyelarasan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan pencapaian RPJMD, sekaligus selaras dengan prioritas pembangunan nasional yang menjadi amanat Asta Cita Presiden RI. Sofyan menambahkan bahwa sejumlah isu strategis telah menjadi fokus pembahasan, termasuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, prevalensi stunting, ketahanan pangan, dan program prioritas lainnya.
“Ada banyak hal yang perlu diselaraskan. Apa yang perlu disinergikan dengan pemerintah desa akan dituangkan dalam instruksi Wali Kota dan dijabarkan kepada seluruh pemerintah desa,” ungkapnya.
Rapat ini turut dihadiri Stafsus Wali Kota Kotamobagu, Sarif Mokoginta; Kaban Bapelitbangda Kotamobagu, Chelsia Paputungan; Inspektur Daerah, Yusrin Mantali; para camat; serta tim evaluasi desa. (endar yahya)













