MANADO, MSN
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Prof Dr (Hc) Olly Dondokambey SE melantik dr Jusnan C Mokoginta MARS sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Olly menyerahkan Nota Dinas Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sangihe kepada dr Rinny Tamuntuan.
Prosesi acara pelantikan, diawali dengan pengambilan sumpah dan janji dan berlangsung di Aula Mapalus, kantor Gubernur Sulut, Rabu (22/5/2024).
Usai melantik Pj Bupati Bolmong yang baru, Gubernur Olly menyampaikan arahan kepada mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong ini.
Olly menerangkan bahwa tugas tanggung jawab yang diberikan kepada penjabat Bupati yang baru bisa melanjutkan sesuai dengan apa yang menjadi arahan dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab di daerah Bolmong
“Tentunya harapan dari Pemerintah Provinsi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di Sulawesi Utara selalu berkoordinasi di dalam menjalankan tugas tanggung jawabnya sebagai penjabat yang ada kabupaten Bolaang Mongondow,” kata Olly.
Dikatakannya, pelantikan penjabat Bupati adalah bagian dari pemerintah melaksanakan ketentuan perundang-undangan, serta bagian dari upaya bersama untuk memastikan terselenggaranya pemerintahan yang baik serta solid dan bertanggung jawab di semua wilayah di provinsi Sulut
“Kepada penjabat Bupati, saya ingatkan agar dalam waktu singkat mampu berkonsolidasi dengan lingkungan kerja. Karena itu penguasaan akan tugas dan fungsi secara komprehensif beserta upaya majukan program-program yang telah berjalan di daerah wajib dilanjutkan,” pesan Olly.
“Pejabat Bupati yang baru bukan orang asing di Bolaang Mongondow. Karena sudah berpindah-pindah tempat di wilayah Bolmong. Saya kira hal ini akan lebih cepat untuk berinteraksi dengan seluruh masyarakat dan pemerintah yang ada di Bolaang Mongondow,” sambungnya.
“Dengan gantinya saudara sebagai Penjabat Bupati, mari kita dorong sehingga bolaang Mongondow tetap menjadi lumbung tangan untuk provinsi Sulawesi Utara dan menjadi tugas tanggung jawab kita bersama bisa berjalan dengan baik sampai dengan akhir masa jabatan,” tambah Olly.
Sementara itu, bagi dr Rinny, Gubernur Olly tetap memberikan kepercayaan menahkodai daerah Sangihe.
“Dan juga kepada Pelaksana Harian Bupati Sangihe. Karena sampai hari ini belum turun SK (Surat Keputusan) untuk penjabat Bupati Sangihe. Makanya Pemerintah Provinsi menugaskan Pelaksana Harian untuk melaksanakan agar supaya tidak terjadi kekosongan di pemerintahan Sangihe,” katanya diakhir sambutan. (asd)