MANADO, MSN
Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara daring, Rabu (4/2/2026). Rapat yang dibuka Sekretaris Dinas Jefri E. Runtuwene ini diikuti para pengawas dan kepala sekolah SMA, SMK, serta SLB se-Sulut, Rabu (4/2/2026).
Dalam sambutannya yang mewakili Kepala Dinas Dr Femmy Suluh, Runtuwene menegaskan bahwa Dapodik adalah pondasi utama kebijakan pendidikan, bukan sekadar urusan administratif. Hampir seluruh perencanaan program, penganggaran, hingga evaluasi mutu pendidikan bertumpu pada data tersebut.
“Karena itu, kualitas kebijakan pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita kelola bersama,” tegas Runtuwene.
Beberapa poin kunci ditekankan dalam rakor tersebut. Pertama, akurasi dan ketepatan waktu penginputan data mutlak diperlukan. Setiap kata yang diinput harus sesuai kondisi sekolah, sebab kesalahan atau keterlambatan akan berdampak pada pengolahan data dan perencanaan.
Kedua, tanggung jawab akhir atas keamanan dan integritas data Dapodik di satuan pendidikan dibebankan sepenuhnya kepada kepala sekolah. Posisi operator adalah sebagai pelaksana teknis.
“Kepala sekolah wajib mengetahui, mengawal, dan bertanggung jawab penuh. Tidak boleh ada pemahaman bahwa Dapodik adalah urusan operator semata. Setiap perubahan data strategis harus diketahui dan disetujui kepala sekolah,” papar Runtuwene.
Koordinasi yang erat antara operator dan kepala sekolah dinilai sebagai sebuah kewajiban. Operator tidak boleh bekerja sendiri tanpa sepengetahuan pimpinan, dan kepala sekolah tidak boleh lepas tangan.
Terkait agenda mendatang, Runtuwene mengingatkan prinsip gotong royong dalam persiapan pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP dan SD. Meski pelaksanaannya mungkin memanfaatkan fasilitas di SMA/SMK, sekolah negeri dilarang keras memungut biaya sewa PC atau laptop dalam bentuk apapun.
Pada kesempatan itu, disampaikan apresiasi bagi sekolah yang telah menyelesaikan pengisian PDSS tepat waktu. Sekolah yang belum menyelesaikan akan dievaluasi. Hal serupa berlaku untuk kesiapan data SPMB, di mana operator dan kepala sekolah diminta memastikan kebenaran data rombel dan daya tampung sejak dini untuk kelancaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sebagai penutup, Runtuwene mengajak semua pihak membangun komunikasi yang baik, menjaga integritas, dan memastikan setiap data yang diinput dapat dipertanggungjawabkan untuk penguatan budaya data yang akurat di dunia pendidikan Sulut. (sonny dinar)













