Kotamobagu, MSN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mengintensifkan langkah-langkah strategis untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh wilayah. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tahapan penting untuk mewujudkan target tersebut.
“Sejauh ini sudah dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah terkait pendirian Kopdeskel Merah Putih. Sosialisasi juga telah menyentuh seluruh kecamatan serta 33 desa dan kelurahan,” ujar Ariono, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, Ariono menjelaskan bahwa saat ini pemerintah desa dan kelurahan sedang menyiapkan, Musyawarah Desa Khusus, maupun Musyawarah Kelurahan Khusus untuk membahas pendirian koperasi di wilayah masing-masing.
“Tercatat hingga saat ini sudah ada enam desa dan satu kelurahan yang menyelenggarakan musyawarah khusus, dan hasilnya telah didaftarkan untuk mendapatkan badan hukum melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi,” jelasnya.
Ariono menambahkan, perangkat daerah teknis seperti, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terus memberikan pendampingan agar seluruh Kopdeskel Merah Putih di Kotamobagu dapat segera terbentuk sesuai waktu yang ditentukan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjadi anggota koperasi. “Kami berharap seluruh masyarakat desa dan kelurahan mau bergabung dalam Koperasi Merah Putih. Ayo bersama-sama capai kesejahteraan lewat koperasi. Tidak perlu takut, curiga, atau ragu-ragu, karena itu semua adalah musuh koperasi sebagaimana disampaikan Menteri Koperasi Republik Indonesia,” pungkasnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan, menciptakan kemandirian desa, serta membuka peluang usaha yang berkelanjutan bagi masyarakat. (endar yahya)













