Amurang MSN
Pemerintah desa (Pemdes) Toyopon kecamatan Motoling Barat kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar musyawarah Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Hukum tua (Kumtua) Desa Toyopon Pada Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan pembentukan koperasi ini, dipimpin langsung oleh Kumtua Desa Toyopon Wenny Tumuju yang juga dihadiri Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Dari Dinas Koperasi Kabupaten Minsel yakni Kabid Koperasi Semuel Rompas, para Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Agama.
Kumtua Desa Toyopon Wenny Tumuju menyampaikan bahwa, kehadiran koperasi desa menjadi peluang besar bagi perputaran ekonomi kerakyatan di desa.
“Hari Ini kita melaksanakan rapat musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih, kemudian kita membahas terkait jenis Usaha yang akan di daftarkan Ke Notaris dan yang akan di jalankan oleh Koperasi nantinya,” ujarnya.
Dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemdes Toyopon berharap dapat meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi desa diharapkan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah maju bagi Desa Toyopon dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya koperasi desa, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih luas untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka,” harapnya.
Untuk itu, Pemdes Toyopon menegaskan, semua pengurus didalam koperasi merah putih untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Penegasannya untuk semua anggota Koperasi, nantinya betul-betul menjalankan Koperasi sehingga ada Peningkatan gerak Perekonomian di Desa Toyopon. kemudian untuk agenda rapat berikutnya, Kita juga sambil menunggu arahan dari Kabupaten sekaligus melengkapi berkas Pengurus untuk ke Notaris,” tutupnya.(dav)