KOTAMOBAGU, MSN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Kotamobagu melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Sabtu (17/5/2025). Kunjungan ini mengungkap kondisi TPA yang semakin memprihatinkan dengan kapasitas hampir penuh dan pengelolaan yang kurang optimal.
Dalam pemantauan lapangan, Pansus mendapati bahwa metode pengelolaan sampah yang seharusnya menggunakan sistem sanitary landfill kini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Alih-alih sistem tertutup yang ramah lingkungan, TPA justru mengandalkan metode open dumping yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta merusak lingkungan sekitar.
“Persoalan ini harus disikapi serius. Sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” tegas anggota Pansus, Shandry Anugerah Hasanuddin.
Melihat urgensi masalah tersebut, Shandry menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan seluruh pemangku kepentingan harus segera mencari solusi yang cepat, tepat, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu menanggulangi persoalan pengelolaan sampah secara menyeluruh demi masa depan Kota Kotamobagu yang lebih bersih dan sehat.
Selain itu, Shandry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pengendalian sampah, antara lain dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membuat lubang biopori dan komposter di rumah, serta memanfaatkan potensi daur ulang yang dapat meningkatkan nilai ekonomi lokal.
“Kesuksesan pengelolaan sampah berkelanjutan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dimulai dari peran aktif masyarakat,” pungkasnya.
Kondisi TPA di Poyowa Kecil ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak agar segera bergerak bersama menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga Kotamobagu.