Example floating
Example floating
BeritaEdukasiHeadlinePemerintahan

Krisis Guru di Sulut: SMK Kekurangan Pengajar Mata Pelajaran Umum, Dikda Minta Sekolah Lebih Kreatif

229
×

Krisis Guru di Sulut: SMK Kekurangan Pengajar Mata Pelajaran Umum, Dikda Minta Sekolah Lebih Kreatif

Sebarkan artikel ini

 

MANADO, MSN
Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menanggapi keluhan mengenai kekurangan guru mata pelajaran umum di sejumlah sekolah, khususnya di jenjang SMK. Kepala Dinas (Kadis), Dr. Femmy Suluh, melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Debby Mamangkey, S.Pd., M.Pd., mengakui bahwa saat ini masih terjadi kekurangan tenaga pengajar untuk mata pelajaran umum.

“Untuk sekolah yang tidak memiliki guru mata pelajaran tertentu, misalnya di satu sekolah hanya ada tiga guru, sementara mata pelajaran lainnya tidak terisi. Persoalan kebutuhan dan pemenuhan guru ini sebenarnya bersifat nasional karena secara keseluruhan Indonesia masih mengalami defisit guru. Saat ini, tidak boleh lagi ada pengangkatan guru honorer, sehingga sekolah harus lebih kreatif dalam memenuhi kebutuhan, misalnya dengan memanfaatkan guru dari sekolah lain yang membutuhkan jam mengajar untuk memenuhi syarat sertifikasi,” jelas Debby Mamangkey, Kamis (17/7/2025).

Lebih lanjut, Debby menyatakan bahwa Dinas Pendidikan belum memiliki data lengkap terkait distribusi guru, namun hampir semua mata pelajaran di SMK mengalami kekurangan, terutama untuk mata pelajaran umum.

Terkait masalah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di sekolah berbeda dengan SK sebelumnya, Debby menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena mekanisme pengajuan kebutuhan guru oleh sekolah.

“Misalnya, seorang guru mengajar di Sekolah A, tetapi ketika SK-nya keluar, ia justru ditempatkan di Sekolah B. Ini karena sekolah mengajukan kebutuhan guru mereka sendiri melalui Dapodik. Jika dalam data terdapat empat guru, tetapi sekolah hanya membutuhkan tiga, maka satu guru tersebut harus pindah ke sekolah lain. Namun, seringkali kami menemui kasus di mana guru sudah tercatat di tahun sebelumnya, tetapi di tahun berjalan ada yang pensiun. Data pensiun tersebut baru muncul tahun ini, sementara pendataan dilakukan tahun lalu, sehingga secara sistem guru tersebut tetap terdaftar meskipun seharusnya sudah tidak ada,” paparnya.

Dikda Sulut berharap adanya penyesuaian sistem dan koordinasi lebih baik antara sekolah dan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi guru lebih merata dan sesuai kebutuhan. (sonny dinar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *