Example floating
Example floating
BeritaEdukasiHeadlinePemerintahan

KPAI hingga Kemenkumham Gandeng IAKN, Sambangi SMAN 1 Manado Bahas Perlindungan Anak

155
×

KPAI hingga Kemenkumham Gandeng IAKN, Sambangi SMAN 1 Manado Bahas Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

MANADO, MSN
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut, serta Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado melakukan kunjungan kerja ke SMAN 1 Manado, Kamis (4/12/2025).

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Manado, Jemmy J. Jermias. Menurut Jemmy, kunjungan ini memiliki beberapa tujuan spesifik. Dari sisi KPAI, Kemenkumham, dan DP3A, fokusnya adalah pada pengambilan data serta koordinasi mengenai program perlindungan anak dan kebijakan sekolah yang menunjang. Sementara itu, perwakilan dari IAKN Manado lebih menitikberatkan pada isu pencegahan dan penanganan bullying di lingkungan sekolah.

Dalam penjelasannya, Kepala Sekolah memperluas pemahaman tentang ruang lingkup perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak hanya terbatas pada kekerasan dan pelecehan, tetapi juga mencakup bahaya substansial seperti rokok dan narkoba bagi siswa.

“Yang menarik, program-program yang sudah kami jalankan di sekolah ternyata selaras dengan agenda yang dibawa oleh Kemenkumham, KPAI Sulut, DP3A Sulut, dan IAKN Manado. Kami juga terus menekankan bahwa rata-rata bahaya narkoba berawal dari kebiasaan merokok,” ujar Jemmy, menyoroti keterkaitan antara pencegahan merokok dan penyalahgunaan narkotika.

Kunjungan kolaboratif ini menunjukkan pendekatan multisektor dalam menangani isu anak dan remaja. Kolaborasi antara lembaga pengawas, pemerintah, dan institusi pendidikan diharapkan dapat memperkuat ekosistem perlindungan anak di tingkat sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan sehat bagi siswa. (sonny dinar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *