Amurang, MSN
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di ruang rapat kantor Bupati Minsel Pada Selasa (27/5/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Bupati dan Wabup Minsel Franky Donny Wongkar SH dan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP tersebut dihadiri Kaban Kesbangpol Minsel Ifke Pondaag bersama jajarannya serta Forkopimda dan beberapa pemangku kepentingan lainnya, rapat ini dibuka sekaligus diskusi tentang pembentukan koperasi yang sehat dan sesuai azas koperasi yakni masyawarah untuk mufakat.
“Harapan kita supaya segera terbentuknya koperasi di desa dan kelurahan bisa dipercepat, dan yang kita harapkan ini bisa menjadi guru perekonomian, apalagi hal ini adalah merupakan salah satu program perioritas Nasional dibawah Presiden, bapak Prabowo Subianto, sekaitan dengan telah terbitnya Inpres nomor 09 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Minsel DR Meydi Maindoka dalam paparannya antara lain tentang tatacara pendirian Koperasi, dan pengelolaan Koperasi
“Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menetapkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih se – Indonesia sebagai salah satu strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Koperasi Desa Merah Putih rencananya akan di launching serentak pada Hari Koperasi Nasional pada tanggal 12 Juli 2025,” paparnya.(dav)