KOTAMOBAGU, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dijadwalkan menggelar rapat paripurna tingkat II yang akan membahas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024. Rapat penting ini direncanakan berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.
Jayadi Paputungan, anggota Pansus LKPJ sekaligus politisi Partai Hanura Kota Kotamobagu, memastikan jika tidak ada halangan, rapat paripurna akan berjalan sesuai jadwal.
“Insya Allah hari ini DPRD Kotamobagu akan menggelar rapat paripurna untuk membacakan rekomendasi hasil kerja Pansus LKPJ,” ujar Jayadi saat ditemui, Senin (19/5/2025).
Sebelum rapat paripurna, Pansus LKPJ telah menggelar rapat internal guna menyusun dan merumuskan rekomendasi yang nantinya akan menjadi fokus pembahasan dalam forum resmi DPRD tersebut.
Jayadi menambahkan, rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam menilai pelaksanaan program dan anggaran oleh Wali Kota selama tahun anggaran 2024.
“Rapat ini diharapkan menjadi momen transparansi dan akuntabilitas bagi seluruh stakeholders, sekaligus menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan masukan konstruktif demi kemajuan Kota Kotamobagu,” pungkasnya.