
Amurang, MSN
BupatiKabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH (FDW) pada Rabu (13/8/2025) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, lantai 16 Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Rakor tersebut dipimpin Wakil Ketua KPK-RI Johanis Tanak, bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto, dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, para bupati/wali kota, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, dan kepala badan keuangan dari seluruh kabupaten/kota di Sulut.

Dalam sambutannya, Bupati FDW menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK-RI atas komitmen dan upaya nyata dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Bupati menyoroti pentingnya dua instrumen utama KPK, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP) yang kini berkembang menjadi MSCP, serta Survei Penilaian Integritas (SPI).
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Minsel memiliki komitmen penuh dalam mengimplementasikan sistem pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
Kehadiran Bupati Minsel dalam Rakor ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Minsel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Sinergi antara pemerintah daerah dan KPK diharapkan dapat terus terjalin kuat demi menciptakan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi dan kolusi.
Pada Rakor tersebut, Bupati FDW didampingi oleh Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, Sekdakab Minsel Glady Kawatu SH MSi, Kepala Inspektorat Minsel Hendra Pamdeynuwu SE MM, Kepala BPKAD Minsel Drs James Tombokan dan Sekwan Minsel Lucky Tampi SH serta Admin MCSP Minsel.(dav)













