MANADO, MSN
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Toni Supit menilai perlunya ditetapkan target pendapatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulut. Hal itu karena rumah sakit juga membutuhkan biaya untuk operasional dan melunasi dana pinjaman.
Supit yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut menyampaikan, kalau ada pemikiran RSUD tidak harus ditetapkan target itu keliru. Menurutnya, walaupun memang perlu untuk peningkatan pelayanan RSUD provinsi namun untuk RSUD itu harus punya target Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena RS ini dibangun dengan dana pinjaman PEN jadi untuk pengembalian dana cicilan ini kita harus punya target,” ujar Supit, saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulut terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Kamis (9/11/2023), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut
Ia menjelaskan, nantinya RSUD Provinsi ODSK, bukan lagi mengambil pendapatan yang dari pasien tapi dari BPJS. Karena RSUD ini menjadi rujukan dari RS tipe C kabupaten kota. Maka dari itu kalau lebih banyak yang dirujuk dari RS tipe C lebih bagus. “Karena pendapatannya tidak kemana-mana karena akan didapat dari rujukan-rujukan pasien yang dirujuk ke ODSK sehingga juga operasional RS ini bisa terbayar dan tenaga tenaga kesehatan (nakes) bisa sejahtera,” ucapnya.
Disampaikannya, seperti RS swasta tentu punya target supaya alat kesehatan atau fasilitas mereka bisa update. Begitu juga dengan ODSK perlu kerja sama dengan pemilik alat kesehatan sehingga nanti setelah ada hasil itu dibagi keuntungan dalam rangka membayar investasi yang telah mereka keluarkan. “Karena setiap pekerjaan itu harus ada target bukan tidak ada target tapi yang utama adalah pelayanan,” tuturnya. (AOAT)













