Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukum dan KriminalNasionalPemerintahanPolitik

Viral Kasus Ibu Koma di Ratatotok, Martin Tumbelaka: Tangkap Pelaku, Propam Awasi Oknum!

105
×

Viral Kasus Ibu Koma di Ratatotok, Martin Tumbelaka: Tangkap Pelaku, Propam Awasi Oknum!

Sebarkan artikel ini
Martin Daniel Tumbelaka
Martin Daniel Tumbelaka

MANADO, MSN
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Martin Daniel Tumbelaka, meminta jajaran kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) untuk segera menangkap terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Permintaan tegas itu disampaikan menyusul kondisi korban yang kritis dan belum adanya penahanan meski laporan telah dilayangkan sejak hari kejadian.

Menyikapi hal tersebut, Martin Daniel Tumbelaka selaku anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra yang juga membidangi urusan hukum, meminta aparat penegak hukum untuk bertindak lebih cepat.

“Kali ini saya menyikapi peristiwa yang terjadi di daerah Ratatotok. Saya pribadi turut prihatin atas kejadian yang menimpa seorang ibu di Ratatotok yang mengalami kekerasan oleh seseorang,” ujar Martin dalam pernyataannya lewat akun resminya di media sosial.

Politisi Partai Gerindra itu secara khusus meminta jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut untuk turun langsung mengungkap kasus ini.

“Saya meminta kepada APH mitra kami Kepolisian Polda Sulawesi Utara, terkhusus Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Sulut, untuk mengambil langkah tegas, untuk bertindak cepat. Karena ini menyangkut keselamatan orang,” tegasnya.

Martin juga mengingatkan agar proses hukum berjalan profesional. Ia meminta agar tidak ada oknum aparat yang melindungi pelaku. Jika ditemukan keterlibatan pihak internal kepolisian dalam kasus ini, ia meminta Divisi Propam untuk mengambil tindakan tegas.

“Dan juga kalau ada oknum yang terlibat di dalamnya, saya meminta kepada Propam untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum yang ikut terlibat, kalau ada,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Martin menekankan kembali pentingnya penegakan hukum yang cepat dan transparan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. “Sekali lagi saya minta untuk rekan-rekan mitra APH untuk segera mengambil langkah tegas menangkap pelakunya. Salam Presisi,” pungkasnya.

Insiden kekerasan yang menimpa seorang ibu bernama Esly Panda (korban) terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 00.30 WITA. Peristiwa berawal ketika korban mendatangi sebuah rumah di wilayah Ratatotok yang diduga milik terduga pelaku berinisial IS, yang dikenal sebagai pengusaha tambang di daerah tersebut. Kedatangan korban bertujuan untuk menjemput adiknya yang dilaporkan tengah mabuk di lokasi.

Namun, setibanya di tempat, terjadi cekcok mulut antara korban dengan pihak di dalam rumah. Situasi tersebut diduga berujung pada tindakan penganiayaan yang mengakibatkan Esly Panda mengalami luka serius. Korban sempat dilaporkan dalam kondisi koma dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian sejak hari Minggu, tanggal kejadian, hingga Jumat, 27 Maret 2026, pihak keluarga berharap adanya upaya penahanan terhadap terduga pelaku. (sonny/*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *