Example floating
Example floating
Kotamobagu

Perkuat Respons Darurat, Pemkot Kotamobagu–Pemkab Bolmong Perpanjang Kerja Sama Penanganan Kebakaran Perbatasan

125
×

Perkuat Respons Darurat, Pemkot Kotamobagu–Pemkab Bolmong Perpanjang Kerja Sama Penanganan Kebakaran Perbatasan

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU, MSN — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memperkuat sinergi dalam penanganan kebakaran di wilayah perbatasan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua daerah, Kamis (23/10/2025) pagi, bertempat di Kantor Bupati Bolmong.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., dan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bolmong, Zulfadhli Binol, S.E., M.E., sebagai bentuk kesinambungan kerja sama lintas wilayah dalam penanggulangan kebakaran.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Erwin Sugeha, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mengatur mekanisme penanganan kebakaran di kawasan perbatasan antara Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong.

“Salah satu poin penting dalam PKS ini adalah penanggulangan kebakaran pada radius dua desa atau kelurahan di titik perbatasan kedua daerah. Namun, apabila terjadi kebakaran berskala besar atau bencana, cakupan penanganannya dapat diperluas. Contohnya pada peristiwa kebakaran Pasar Lolak beberapa waktu lalu, di mana Damkar Kotamobagu turun membantu secara maksimal,” jelas Erwin.

Ia menambahkan, penandatanganan PKS ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dan dinilai efektif dalam mendukung penanganan kebakaran lintas wilayah.

“Ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sudah berjalan. Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan koordinasi dan respons di lapangan semakin cepat dan terarah,” ujarnya.

Erwin berharap, sinergi antara kedua pemerintah daerah tersebut dapat semakin memperkuat sistem penanggulangan kebakaran, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki risiko tinggi.

“Dengan kerja sama ini, koordinasi akan lebih mudah, komunikasi semakin lancar, dan hubungan antar daerah semakin erat, sehingga pelaksanaan tugas penanganan kebakaran dapat berjalan lebih optimal,” tandasnya.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi bencana kebakaran, demi melindungi keselamatan masyarakat dan aset daerah di wilayah perbatasan. (endar yahya)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *