Example floating
Example floating
Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pernikahan Massal Pemprov Sulut, Jadi Saksi Pencatatan 124 Pasangan

151
×

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pernikahan Massal Pemprov Sulut, Jadi Saksi Pencatatan 124 Pasangan

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, MSN — Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri sekaligus menjadi saksi pencatatan pernikahan massal yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di Graha Gubernuran, Selasa (14/10/2025).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, mengatakan kehadiran Wali Kota Kotamobagu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya Pemprov Sulut dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri melalui pencatatan perkawinan yang sah.

“Hari ini, Pak Wali Kota Kotamobagu bersama Pak Wakil Gubernur Sulut menjadi saksi pencatatan perkawinan massal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Roi Paputungan.

Ia menjelaskan, kegiatan pernikahan massal tersebut diikuti oleh 124 pasangan pengantin yang berasal dari 12 kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara. Dari jumlah tersebut, dua pasangan di antaranya merupakan warga Kota Kotamobagu.

“Total ada 124 pasangan pengantin dari berbagai daerah di Sulawesi Utara, termasuk dua pasangan asal Kota Kotamobagu,” ungkapnya.

Selain prosesi pernikahan massal, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian Disdukcapil Kotamobagu sebagai peringkat terbaik kedua dalam opini kualitas pelayanan publik Disdukcapil kabupaten/kota se-Sulawesi Utara tahun 2025, dengan nilai 97,79.

Kegiatan ini turut dihadiri para pimpinan daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara, serta jajaran pejabat sipil, TNI, dan Polri.

Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, berkualitas, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam pencatatan peristiwa penting seperti perkawinan. (endar yahya)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *