Example floating
Example floating
Politik

Bawaslu Sulut Laporkan Hasil Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

215
×

Bawaslu Sulut Laporkan Hasil Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Sebarkan artikel ini
Donny Rumagit saat mengikuti kegiatan

 

 

Jakarta, MS

 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut(, Donny Rumagit mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, Senin (7/8/2023), di Hotel Royal Kuningan Jakarta.

 

“Budaya kritis harus kita bangun terus, mulai dari diri kita sendiri, lembaga kita  Bawaslu  khususnya divisi Hukum Penyelesaian sengketa, silakan mengkritisi saya, pak Ketua Bagja dan pimpinan lainnya,” ajak Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu RI Bung Totok Haryono saat memberikan arahan dalam pembukaan Rakornas Penyelesaian sengketa proses pemilu 2024 dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), di Hotel Royal Kuningan, Jakarta (7/8).

 

Dalam forum Rakornas tersebut Donny Rumagit selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut menyampaikan, Bawaslu Sulut telah menerima 5 permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan bakal calon DPD. Dimana tiga kasus telah diselesaikan lewat mediasi dan 2 kasus lewat sidang adjudikasi.

 

Selain itu, Donny juga melaporkan bahwa Bawaslu Sulut pertama kali melaksanakan sidang adjudikasi Sengketa proses terkait kasus mantan narapidana harus jeda 5 tahun apabila mencalonkan diri sebagai calon DPD.

Donny menambahkan, dalam tahapan pencalonan ini, mungkin Bawaslu Sulut termasuk yang pertama kali menerima permohonan sengketa sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

 

“Ada salah satu parpol di Sangihe telah mengajukan sengketa terkait BA hasil vermin perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD yang terbit tanggal 4 Agustus lalu,” ungkap Donny. (AOAT)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *