MANADO, MSN
Tak hanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ibadah Haji, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mulai rencanakan untuk adanya ranperda wisata religi bagi umat Kristen. Kabar akan adanya payung hukum tersebut disampaikan Anggota DPRD Sulut Amir Liputo.
Liputo mengungkapkan, DPRD sedang mempersiapkan rancangan perda wisata Religi bagi umat Kristen di Provinsi Sulut. “Kami juga lagi merancang Perda inisiatif DPRD tentang wisata religi ke tanah suci bagi saudara-saudara umat Kristen,” ungkap Amir, Senin (19/8/2024), di lantai 3 DPRD Sulut.
Lanjut Amir, jika kedua perda tersebut berhasil dibahas dan ditetapkan. Sehingga umat Islam yang dengan kewajibannya berhaji ke tanah suci Mekah, begitu juga dengan umat Kristen dengan perda yang diinisiasi DPRD bisa melaksanakan wisata rohani ke tanah suci Yerusalem. “Sehingga, kedua-duanya ini bisa terakomodir dengan baik,” ujar Amir. (aoat)













