Example floating
Example floating
BeritaEkonomi dan BisnisHeadlineHukum dan KriminalNasionalPemerintahanPolitik

Sulut Resmi Jadi Provinsi dengan WPR Terbanyak di Indonesia

267
×

Sulut Resmi Jadi Provinsi dengan WPR Terbanyak di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus
Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus

 

MANADO, MSN
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai provinsi dengan jumlah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 30 blok WPR. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Penetapan WPR di Sulut, yang dirilis pada awal Agustus 2025.

Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menyatakan bahwa penetapan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan legalitas dan perlindungan bagi para penambang rakyat.

“Ini adalah hasil kerja keras semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat penambang. Dengan WPR yang sah, para penambang rakyat bisa lebih terlindungi dan beroperasi secara legal,” ujar Gubernur Yulius, baru-baru ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, dalam keterangan resminya, Jumat (8/8/2025), menyebutkan bahwa Sulut menjadi contoh provinsi yang serius mengembangkan pertambangan rakyat berkelanjutan.

“Pemerintah mendorong pengelolaan WPR yang ramah lingkungan dan berbasis masyarakat. Kami akan terus mendampingi Pemprov Sulut dalam pengawasan dan peningkatan produktivitas tambang rakyat,” jelas Bambang.

Dengan adanya 30 blok WPR, diperkirakan lebih dari 5.000 penambang rakyat di Sulut akan mendapatkan kepastian hukum dan akses pendanaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertambangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut mencatat bahwa sektor pertambangan rakyat berkontribusi 12% terhadap PDRB provinsi pada triwulan II-2025, naik signifikan dari tahun sebelumnya.

Meski demikian, Pemprov Sulut masih menghadapi tantangan dalam hal pengawasan lingkungan dan pencegahan pertambangan ilegal. Pemerhati Lingkungan Ventje Rumambi, menegaskan bahwa kehadiran WPR harus memperkuat kolaborasi Pemerintah dengan Kepolisian Daerah dan TNI untuk memastikan aktivitas tambang sesuai aturan.

“Harus menyiapkan tim satgas pengawasan WPR untuk memastikan tidak ada lagi praktik penambangan liar yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Dengan status baru ini, Sulawesi Utara semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu provinsi penghasil mineral rakyat terbesar di Indonesia, sekaligus menjadi percontohan pengelolaan pertambangan berbasis masyarakat. (sonny dinar/*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *