MANADO, MSN
Ahli Kesehatan Masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut) sekaligus Guru Besar Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Dr. dr. Grace Kandou, M.Kes., menanggapi surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kewaspadaan terhadap kasus rabies. Ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai lonjakan kasus rabies di Kota Manado.
“Masyarakat harus waspada terhadap gigitan anjing dan memahami langkah penanganan jika terkena gigitan. Jangan sampai kelalaian atau menganggap remeh berujung pada kasus lyssa/rabies yang sudah tidak tertolong,” ujar Prof Grace, Kamis (12/6/2025).
Data Dinkes Manado menunjukkan, sepanjang 2024 tercatat 1.266 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR), dengan 865 orang menerima vaksin anti-rabies (VAR) dan dua kematian akibat rabies. Sementara itu, hingga 31 Mei 2025, telah dilaporkan 562 kasus GHPR dan 416 orang mendapatkan VAR, tanpa ada korban jiwa.
Pemkot Manado mengimbau warga untuk: Menghindari kontak dengan hewan liar atau tidak dikenal. Segera melaporkan gigitan hewan ke puskesmas terdekat. Memastikan hewan peliharaan divaksin rabies secara rutin. Pemkot terus mendorong kesadaran masyarakat guna mencegah penyebaran rabies yang mematikan ini.
“Dengan langkah ini, Pemkot Manado berharap dapat menekan angka GHPR dan mencegah kematian akibat rabies di masa depan,” bunyi edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinkes sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel. (sonny dinar)