MANADO, MSN
Advokat E.K. Tindangen, SH, CPM, selaku Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Sulawesi Utara (Sulut), menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban pelecehan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), seksual yang dilaporkan langsung oleh ibu kandungnya. Kasus ini telah dilaporkan ke Posbakum Sulut yang beroperasi di salah satu pengadilan terpadu di Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Tindangen, yang juga Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulut, menyatakan telah membentuk tim advokat untuk memberikan pendampingan hukum. “Kami akan turunkan tim investigasi dan mungkin saya sendiri akan memimpin pembelaan hukum bersama advokat yang ditugaskan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Ia berpesan kepada korban, seorang mahasiswa FKM Unsrat, agar tetap fokus pada studi dan kegiatan lapangan. Sementara itu, ia mendesak Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minahasa Selatan (Minsel) untuk mempercepat proses hukum dan segera menetapkan oknum guru agama sebagai tersangka.
“Oknum guru tidak kebal hukum. Proses hukum harus berjalan demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Tindangen, seraya memastikan Posbakum Sulut siap memastikan kasus ini ditangani secara serius hingga tuntas. (sonny dinar)