Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Perusakan Tambang Mencuat di Bolmong

119
×

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Perusakan Tambang Mencuat di Bolmong

Sebarkan artikel ini

 

BOLMONG, MSN
Kasus dugaan tindak pidana kembali muncul dari Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kali ini, nama Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Tanoyan, Jasman Tonggi, dan sejumlah rekannya terseret dalam laporan polisi. Yang mengejutkan, pengusaha ternama Sulawesi Utara (Sulut), Ko David Lim, juga disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

Laporan resmi telah diajukan oleh Eko Jachson Maichel Tuppang ke Polda Sulut pada Selasa (22/7/2025) dengan nomor LP/B/489/2025/SPKT/POLDA SULUT. Pelapor menuduh Jasman Tonggi dan kawan-kawannya terlibat dalam pemalsuan dokumen serta perusakan fasilitas tambang yang telah dibeli secara sah.

Salah satu dokumen yang menjadi sorotan adalah “berita acara kesepakatan” tahun 2019, yang diduga digunakan Jasman Tonggi dan kawan-kawannya untuk mengklaim lahan seluas 12 hektar. Dokumen tersebut disebut ditandatangani oleh Ko David Lim dan Untung Agus Tanto, kemudian dijadikan dasar untuk merusak aset pelapor, termasuk portal masuk, pompa air, dan mess karyawan.

Padahal, menurut Eko, ia telah membeli lahan beserta fasilitas tambang di atasnya secara legal. Namun, investasinya justru berujung kerugian setelah lokasi tambang diduduki secara sepihak oleh pihak terlapor dengan mengacu pada dokumen kesepakatan yang diragukan keabsahannya.

Adanya indikasi penyalahgunaan dokumen untuk melegitimasi perusakan dan penguasaan paksa semakin memperkeruh situasi. Munculnya nama Ko David Lim dalam kasus ini juga memicu pertanyaan publik seputar keterlibatannya dalam sengketa lahan dan tambang di Tanoyan.

Kasus ini tidak hanya melibatkan dugaan pemalsuan dokumen, tetapi juga perusakan aset milik pihak lain. Jika tidak ditangani secara transparan oleh aparat hukum, dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal.

Pelapor berharap Polda Sulut dapat mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan tokoh-tokoh berpengaruh seperti Ko David Lim dalam praktik yang merugikan pemilik sah lahan dan investor lokal. (sonny dinar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *