Amurang, MSN
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH (FDW) menghadiri kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Motoling Dua Kecamatan Motoling Pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Minsel dalam memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Penilaian tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Desy Aryanti Sulastri dan Analis Tindak Pidana Korupsi KPK- RI Gerhard Harrijul bersama tim yang turut melibatkan perwakilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, serta Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah IV, Drs Decky Karongkong.
Dalam penilaian tahun 2025 ini, KPK-RI menetapkan empat indikator utama, yaitu, tata kelola pemerintahan desa, transparansi pengadaan barang dan jasa, sistem pengawasan (termasuk audit inspektorat), serta kualitas pelayanan publik.
Sebelumnya pada tahun 2023, Desa Wiau Lapi, Kecamatan Tareran, menjadi perutusan Provinsi Sulut dalam penilaian Program Desa Antikorupsi Tingkat Nasional yang mendapatkan nilai 91,5 dengan kategori “Istimewa”, dan telah dilaunching sebagai salah satu Desa Antikorupsi Tingkat Nasional.
Dan pada tahun 2025 ini Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, menjadi perutusan Kabupaten Minsel dalam seleksi Calon Desa Antikorupsi Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulut sebagai akselerasi dalam keberlanjutan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.
Dengan adanya hal tersebut, berbagai terobosan dan program nyata Pemerintah Desa Motoling Dua dilakukan guna mendorong percepatan kemajuan desa yang semuanya bermuara pada kemudahan akses dan transparansi, terlebih terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar SH, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada KPK-RI atas pelaksanaan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten di Provinsi Sulut Tahun 2025 di Desa Motoling Dua.
“Kiranya kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam menegakkan integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi. Semoga apa yang telah dipersiapkan oleh pemerintah desa dan jajaran dalam menghadapi penilaian calon percontohan desa antikorupsi dapat memenuhi indikator penilaian yang telah ditentukan oleh tim dari KPK-RI,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada KPK-RI yang telah memilih Desa Motoling Dua sebagai lokasi penilaian perluasan desa antikorupsi.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK-RI atas terselenggaranya kegiatan ini. Program ini bukan sekadar penilaian, tapi langkah nyata untuk menumbuhkan budaya integritas dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan korupsi,” ujarnya lagi.
Bupati menilai Desa Motoling Dua telah memperlihatkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, akuntabel, dan transparan.
Ia berharap, semangat tersebut bisa menjadi inspirasi bagi seluruh desa di wilayah Minsel.
“Saya berharap Desa Motoling Dua dapat menjadi contoh bagi 167 desa dan 10 kelurahan di Minsel dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” lanjutnya.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat pengawasan serta memastikan setiap kepala desa dan perangkatnya memahami aturan pengelolaan keuangan yang benar.
“Kami tidak ingin ada aparat desa yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman. Pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan agar semua desa dapat mengelola anggaran secara transparan dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi titik awal memperkuat budaya antikorupsi di tingkat desa, sejalan dengan visi nasional dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Renaldo A. Jusuf, ST, M.SA. Pengendali Teknis Inspektorat Provinsi Sulut, Yuanita Singal, ST, M.SA. (Ketua Tim) bersama anggota Golda Stirman ST, MT, dan Visla Tonga S.Kom, M.Ec.Dev., Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Daerah Provinsi Sulut, Sekretaris Dinas dan Jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Benny Lumingkewas, yang juga selaku Plt. Kepala Dinas Sosial Pemkab Minsel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel Drs Efert Poluakan, Kepala Dinas Kominfo Minsel Tusrianto Rumengan,S.STP, M.Si, Kepala Inspetorat Minsel Hendra Pandeynuwu, Camat Motoling Jerry F. Sengkey S.Sos, M.Si, bersama jajaran, Hukum Tua (Kumtua) Desa Motoling Dua Donald Pesik S.Pd, beserta segenap perangkat desa, ketua dan anggota BPD, unsur LPM, serta Tim Penggerak PKK Desa Motoling Dua, unsur Forkopimcam Motoling, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda yang ada di Desa Motoling Dua
.(david masengi)











