Example floating
Example floating
BeritaEkonomi dan BisnisHeadlineNasionalPemerintahan

Gubernur Yulius Selvanus Bentuk Tim Percepatan untuk Urai Masalah di KEK Bitung dan Likupang

45
×

Gubernur Yulius Selvanus Bentuk Tim Percepatan untuk Urai Masalah di KEK Bitung dan Likupang

Sebarkan artikel ini

MANADO, MSN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus mempercepat realisasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan KEK Likupang yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Staf Ahli Gubernur, Evans Steven Liow, mengungkapkan bahwa dirinya ditugaskan langsung oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus untuk mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Nasional (DN) KEK, Dr. Edwin Manansang, beserta tim dalam kunjungan kerja yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan tersebut, tim yang juga melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi Sulut serta pengelola kedua KEK berhasil memetakan berbagai persoalan atau “benang kusut” yang selama ini menghambat perkembangan kawasan. Hasil pemetaan ini akan segera dicarikan solusi.

Menindaklanjuti temuan di lapangan, Gubernur Yulius Selvanus telah membentuk tim percepatan yang dikawal oleh perusahaan daerah. Tim ini diberi mandat untuk menyelesaikan sejumlah persoalan krusial, utamanya terkait lahan seluas lebih dari 400 hektar di KEK Bitung.

“Tim wajib segera menyelesaikan masalah tanah di kawasan KEK Bitung, menyusun Amdal berdasarkan hasil review terakhir, serta menyusun masterplan yang sesuai dengan kondisi masa kini dan masa depan,” ujar Evans Steven Liow dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Lebih lanjut, Evans menjelaskan bahwa masterplan tersebut akan mengakomodasi tujuh jenis komoditas ekspor-impor yang telah mendapatkan persetujuan dari Bea dan Cukai, di antaranya adalah produk garmen dan elektronik.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam percepatan pembangunan KEK. Instruksi tegas diberikan kepada tim untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Khusus untuk pemerintah kabupaten/kota, arahan Pak Gubernur harus benar-benar bersinergi dengan Pemerintah Provinsi. Terlebih lagi, ke depan alokasi APBD akan diarahkan untuk mendukung pengembangan KEK ini,” tegas Evans.

Sebagai informasi, perjuangan Gubernur untuk memasukkan KEK Bitung dan Likupang ke dalam daftar PSN membuahkan hasil. Surat yang dilayangkan kepada Presiden RI tiga bulan lalu telah direspons positif, dan kedua kawasan resmi berstatus PSN.

Tentang KEK Bitung dan Likupang

KEK Bitung, yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014, difokuskan pada pengembangan sektor industri, khususnya industri perikanan, pengolahan kelapa, dan logistik. Hingga pertengahan 2024, kawasan ini telah mencatatkan investasi kumulatif sebesar Rp1,63 triliun dengan 14 pelaku usaha. Tantangan utama yang masih dihadapi adalah penguasaan lahan dan penyertaan modal.

Sementara itu, KEK Likupang yang diatur dalam PP Nomor 84 Tahun 2019, merupakan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Fokus pengembangannya adalah pada pembangunan resor, kawasan pantai, dan ekowisata. Saat ini, pemerintah tengah gencar mencari investor utama (anchor investor) sekaligus meningkatkan infrastruktur pendukung di kawasan tersebut. (sonny dinar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *