Example floating
Example floating
BeritaEdukasiHeadlineHukum dan KriminalKesehatanNasionalPemerintahanPolitik

FKM Unsrat Tarik Mahasiswa PBL, Kecam Keras Pelecehan Seksual Diduga oleh Oknum Guru Agama di Minsel!

2504
×

FKM Unsrat Tarik Mahasiswa PBL, Kecam Keras Pelecehan Seksual Diduga oleh Oknum Guru Agama di Minsel!

Sebarkan artikel ini
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FKM Unsrat, dr. Ricky C. Sondakh, M.Kes., Sp.KKLP,
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FKM Unsrat, dr. Ricky C. Sondakh, M.Kes., Sp.KKLP,

MANADO, MSN
Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) melalui Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama, dr. Ricky C. Sondakh, M.Kes., Sp.KKLP, menyatakan kecaman keras atas kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswanya saat menjalani Program Belajar Lapangan (PBL) di Desa Durian, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Pelaku diduga adalah seorang oknum guru agama di SD Inpres setempat.

Merespons kejadian tersebut, FKM Unsrat segera menarik seluruh mahasiswa yang sedang melaksanakan PBL di Desa Durian. “Kami tidak toleransi terhadap kekerasan seksual, apalagi yang menimpa mahasiswa kami dalam kegiatan akademik. Langkah penarikan mahasiswa diambil untuk memastikan keamanan mereka,” tegas dr. Ricky mewakili Dekan FKM Unsrat, Prof. Dr. Vennetia Ryckerens Danes, M.S., Ph.D, Rabu (13/8/2025).

FKM Unsrat juga mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) untuk segera menindaklanjuti laporan polisi yang telah masuk ke Kepolisian Resor (Polres) Minsel sejak 20 Juli 2025. “Hingga kini, belum ada perkembangan signifikan dari penyidikan. Kami meminta Polda Sulut turun tangan mengingat pelaku adalah tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi panutan,” ungkap dr. Ricky.

Kasus ini dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya Pasal 12. Korban, seorang mahasiswa (AL) FKM Unsrat, mengalami pelecehan pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 23.30 WITA. Saat kejadian, korban baru saja menyelesaikan rapat online via Google Meet/Zoom yang diadakan kampus.

Berdasarkan keterangan korban, usai rapat, ia sedang membereskan barang di kamar ketika pelaku (HP) seorang guru agama di SD Inpres Durian masuk tanpa izin dan menawarkan pijat. Saat memijat, pelaku mematikan lampu dan mulai menyentuh area sensitif korban. Lebih parah lagi, sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku melakukan tindakan asusila dengan menghisap kemaluan korban selama 15 menit.

Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan, pelaku tidak hanya berstatus sebagai guru agama, tetapi juga aktif sebagai Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Durian. “Ini sangat ironis, seorang yang seharusnya menjadi teladan justru menjadi predator seksual,” tegas dr. Ricky.

FKM Unsrat memastikan memberikan pendampingan psikologis dan hukum penuh kepada korban. “Kami mendukung korban untuk memperjuangkan keadilan. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi yang memanfaatkan posisinya,” tegasnya.

Adv. E.K Tindangen,SH,CPM, Ketua Pos bantuan Hukum Sulawesi Utara (Posbakum Sulut), juga menyoroti kasus ini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja cepat. “Jika Polres Minsel lamban, Polda harus turun tangan. Jangan sampai kasus ini tenggelam hanya karena pelakunya adalah tokoh berpengaruh,” tandas dia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyidikan. Namun, desakan dari FKM Unsrat dan publik diharapkan dapat mendorong proses hukum berjalan transparan dan adil. (sonny dinar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *