MANADO, MSN
Tidak optimalnya pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang yang masuk dalam program Destinasi Super Prioritas pemerintah, mendapat sorotan. Frederik G. Worang, SE., BSBA., MCom., PhD, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), mengusulkan langkah kontroversial, yakni melegalkan judi, sebagai terobosan untuk mendongkrak perekonomian dan menyerap tenaga kerja, termasuk mengatasi tingginya pengangguran sarjana.
Frederik Worang membandingkan KEK Pariwisata Likupang dengan empat Destinasi Super Prioritas lainnya, yaitu Borobudur, Labuan Bajo, Danau Toba, dan Mandalika. Keempat lokasi tersebut dinilai berfungsi dengan baik dan masih exist, seperti Mandalika yang menjadi tuan rumah MotoGP.
Sebaliknya, destinasi pantai super di Likupang digambarkan dalam kondisi suram dan sepi. Kondisi ini dinilai ironis mengingat tujuan program Destinasi Super Prioritas adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan multiplier effect bagi masyarakat setempat. Pemerintah disebut telah menggulirkan dana sebesar Rp 8 Triliun untuk kawasan ini.
Sebagai solusi, Worang mengusulkan dua langkah konkret. Membuka Kasino Berbasis Keanggotaan Terbatas. Worang mengusulkan pembangunan tempat judi di Likupang dengan sistem yang sangat selektif. Skema yang diajukan antara lain membatasi akses hanya untuk pemegang paspor asing atau warga Indonesia dengan deposito minimal Rp 1 miliar. Sistem ini diyakini dapat mencegah masyarakat biasa menghabiskan uangnya untuk berjudi, sekaligus menjadi daya tarik wisatawan yang kuat.
Worang menegaskan bahwa dalam usulannya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran. Peran pemerintah adalah mengatur dan meregulasi, sementara operasionalnya diserahkan kepada swasta.
Usulan ini diajukan untuk menjawab masalah ekonomi yang mendesak, terutama tingginya angka pengangguran, termasuk di kalangan sarjana. Worang mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pergeseran tren pengangguran dari lulusan SMA/SMK ke lulusan perguruan tinggi.
Hal ini sejalan dengan data BPS yang dirilis CNBC Indonesia Research, dimana pengangguran terbuka Indonesia pada 2025 mencapai 4,76% atau setara dengan 7,28 juta orang . Lebih mencemaskan lagi, setengah dari penganggur adalah generasi muda berusia 15-24 tahun .
Masalah pengangguran sarjana juga dikonfirmasi oleh data terpisah. Jumlah penganggur dari lulusan Diploma IV hingga S3 dilaporkan terus meningkat dan bahkan diprediksi tembus 1 juta orang pada tahun 2025 . Fenomena ini mencerminkan adanya “mismatch” atau ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri .
Ia menekankan bahwa kunci dari terobosan ini terletak pada pengaturan atau business system yang jelas. “Baru pengaturan atau business system-nya akan diatur, yaitu Tata Kelola,” tegasnya, Selasa (7/10/2025), seraya menambahkan, dalam konsep ini, pemerintah berperan menata regulasi, sementara sektor swasta akan menjalankan operasionalnya.
“Dengan terobosan seperti legalisasi judi yang terkelola, Worang meyakini bahwa “terompet pengangguran akan berkurang” dan perputaran ekonomi di Sulawesi Utara dapat kembali bergerak,” bebernya. (sonny dinar)