Example floating
Example floating
BeritaEdukasiHeadlineHukum dan KriminalPemerintahan

Hari Lingkungan Hidup Jadi Momentum Autokoreksi Kebijakan, Prof Zetly Tamod Soroti Pengawasan Tambang

25
×

Hari Lingkungan Hidup Jadi Momentum Autokoreksi Kebijakan, Prof Zetly Tamod Soroti Pengawasan Tambang

Sebarkan artikel ini

MANADO, MSN
Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh setiap 5 Juni menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan autokoreksi terhadap berbagai kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan. Demikian disampaikan Kepala Pusat Studi Lingkungan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Dr. Ir. Zetly Tamod.

Menurut Prof. Zetly, tanggal 5 Juni merupakan Hari Lingkungan Hidup yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Momen ini dinilainya pas untuk mengevaluasi apakah kebijakan yang ada selama ini sudah pro terhadap pendanaan lingkungan, serta apakah mutu dan keselamatan makhluk hidup, termasuk masyarakat, telah terjaga.

Ia mengingatkan bahwa hak setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat telah diatur dalam Undang-Undang Dasar. Karena itu, autokoreksi perlu dilakukan baik oleh legislatif maupun eksekutif, termasuk dalam menyusun Rencana Pembangunan Tahunan (RKPD) di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

Terkait sektor pertambangan, Prof. Zetly menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekologi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, eksploitasi sumber daya alam harus tetap mempertahankan mutu dan keselamatan seluruh komponen lingkungan. Untuk itu, instrumen pengawasan perlu diperkuat, terutama oleh kepala wilayah.

Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawasan lingkungan hidup menurut undang-undang berada di tangan menteri, gubernur, dan bupati/walikota, bukan Kapolda atau Danrem. Namun, ia menyayangkan masih adanya kepala daerah yang melepas tanggung jawab pengawasan dan cenderung menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat. Akibatnya, terjadi kebingungan di lapangan karena aparat juga kerap menjadi sasaran dalam aktivitas yang melanggar, seperti pertambangan tanpa izin yang marak terjadi.

“Jangan sampai bupati atau walikota yang memiliki otonomi itu melepas. Mari di hari lingkungan ini kita melakukan autokoreksi terhadap kebijakan,” tegasnya. (sonny dinar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *