Example floating
Example floating
BeritaKotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Tinjau Perbaikan Jalan A. P. Mokoginta, Akses Upai–Pontodon–Bilalang Mulai Dibangun

156
×

Wali Kota Weny Gaib Tinjau Perbaikan Jalan A. P. Mokoginta, Akses Upai–Pontodon–Bilalang Mulai Dibangun

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, MSN — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., meninjau langsung pelaksanaan perbaikan ruas Jalan A. P. Mokoginta yang menghubungkan Kelurahan Upai, Desa Pontodon, dan Desa Bilalang Satu, Jumat (3/10/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan perbaikan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wali Kota menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Meski demikian, Pemerintah Kota Kotamobagu terus berkoordinasi guna memastikan kebutuhan infrastruktur masyarakat dapat terpenuhi.

“Hari ini kami meninjau pelaksanaan pekerjaan perbaikan Jalan A. P. Mokoginta yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Alhamdulillah, pekerjaan perbaikan jalan ini telah mulai dilaksanakan,” ujar Weny Gaib dalam keterangannya.

Menurutnya, perbaikan jalan tersebut sangat penting karena menjadi akses utama yang menghubungkan sejumlah wilayah, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, atas komitmen dan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Kotamobagu.

“Perbaikan jalan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pak Gubernur Sulut kepada masyarakat Kota Kotamobagu. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu berharap, dengan dimulainya perbaikan ruas jalan tersebut, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dapat meningkat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar. (endar yahya)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *