Kotamobagu, MSN — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepala daerah dalam memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pimpinan daerah terhadap kinerja ASN. Wali Kota menegaskan bahwa ASN memiliki tugas utama sebagai pelayan masyarakat, sehingga kedisiplinan dan tanggung jawab kerja harus menjadi prioritas.
“Sebagai pimpinan daerah yang bertanggung jawab kepada masyarakat, kami harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap kinerja ASN,” tegas Weny Gaib di sela-sela sidak.
Dalam pelaksanaannya, Wali Kota masih menemukan sejumlah ASN yang tidak berada di ruangan pada jam kerja. Temuan ini menunjukkan bahwa tingkat disiplin aparatur masih perlu ditingkatkan dan memerlukan penegakan aturan yang konsisten.
Weny Gaib menegaskan, sidak akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya pembinaan dan pengawasan. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sidak akan tetap saya lakukan, dan bagi siapa saja yang tidak berada di tempat tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap terciptanya budaya kerja ASN yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (endar yahya)













