Manado, MSN
Perdagangan orang dengan modus perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal masih marak di Sulawesi Utara. Menyikapi hal itu, sejumlah warga bersama aparat kepolisian membentuk Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk ikut mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Komunitas ini kini mulai meluas dengan dukungan para ketua lingkungan di Kota Manado. Mereka aktif melaporkan jika menemukan dugaan perekrutan CPMI ilegal di wilayah masing-masing.
Lahir dari Inisiatif Polisi dan Warga
Penggagas komunitas, Bripka Antonius Sangkay, Banit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, mengatakan ide ini muncul dari keprihatinan terhadap banyaknya kasus korban TPPO di Sulut.
“Komunitas ini lahir dari kepedulian. Kami ingin masyarakat jadi garda terdepan dalam mencegah korban perdagangan orang. Informasi sekecil apa pun dari warga bisa menyelamatkan orang dari jeratan sindikat,” ujar Antonius, Kamis (2/10/2025).
Selain edukasi langsung ke warga, komunitas juga aktif menggelar sosialisasi serta kampanye pencegahan lewat media sosial.
Apresiasi dari Kapolsek
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Ipda Masry S, Sos, menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga.
“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Komunitas ini adalah bukti bahwa kepedulian bersama bisa mencegah jatuhnya korban baru. Mari kita terus bersinergi,” kata Masry.
Saluran Laporan Dibuka
Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut menyiapkan saluran komunikasi terbuka bagi masyarakat yang ingin melapor atau bergabung. Laporan bisa dikirim melalui WhatsApp Group di nomor:
📞 0852-9807-7707 (WAG Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut)
Dengan hadirnya komunitas ini, warga Sulut diharapkan semakin berani melapor dan bersama-sama mempersempit ruang gerak sindikat perdagangan orang.













