Kotamobagu, MSN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kembali menjalani evaluasi tahunan dari tim akreditasi rumah sakit, Kamis (24/7/2025). Evaluasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan lembaga independen penyelenggara akreditasi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Berbeda dengan verifikasi faktual yang biasanya dilakukan langsung di lapangan, kali ini proses evaluasi kembali digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting. Meski dilakukan secara virtual, evaluasi berlangsung ketat dan menyeluruh.
Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep, Ns, M.Kes., mengungkapkan tim akreditasi tidak hanya melakukan wawancara dengan pihak manajemen, tetapi juga melibatkan tenaga medis serta staf rumah sakit. Selain itu, pengecekan terhadap berbagai fasilitas rumah sakit dilakukan secara virtual untuk memastikan kesesuaian dengan standar akreditasi.
“Tim akreditasi melakukan tinjauan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana kami untuk memastikan apakah semuanya masih sesuai dengan standar akreditasi,” jelas Fernando.
Ia menambahkan, jika ditemukan aspek layanan atau fasilitas yang belum sesuai standar, RSUD Kotamobagu diberikan waktu dua hari untuk melakukan pembenahan. Setelah itu, rumah sakit wajib melaporkan hasil perbaikan kepada tim akreditasi.
“Ini adalah bagian dari proses peningkatan mutu layanan. Kami harus terus menjaga standar tinggi yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Evaluasi ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu yang lebih luas. RSUD Kotamobagu sendiri dijadwalkan akan kembali menjalani verifikasi faktual pada tahun 2027, setelah sebelumnya meraih akreditasi paripurna lima bintang pada 2022.
Dengan evaluasi rutin serta komitmen pada pembenahan berkelanjutan, RSUD Kotamobagu terus menunjukkan dedikasi dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan. Status paripurna lima bintang yang disandang bukan hanya prestasi, melainkan juga amanah yang dijaga melalui standar pelayanan dan akuntabilitas tinggi. (endar yahya)













