MANADO, MSN
Palu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tinggal menunggu waktu. Arus dukungan terhadap MK untuk mengambil keputusan pun mengalir dari aktifis Sulawesi Utara (Sulut).
Jimmy Tindi mendukung apapun yang menjadi putusan MK terkait gugatan dari pihak pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024. Aktifis Sulut ini menilai apapun yang telah diputuskan MK harus diterima semua kalangan. “Apapun yang nantinya menjadi putusan MK saya mendukung,” ucap Tindi, Minggu (21/4/2024), saat diwawancarai.
Tindi berharap, masyarakat Indonesia khususnya Sulut, bisa menerima apa yang menjadi putusan MK. Ia mengajak semua para lawan politik Prabowo-Gibran serta pendukungnya di daerah-daerah bisa membuka diri atas putusan MK nantinya. “Saya berharap seluruh elemen masyarakat bisa menerima putusan MK nantinya. Begitu juga dengan pihak dari Pak Anies dan Pak Ganjar serta pendukungnya. Mari kita membangun bangsa ini bersama-sama,” ajak Tindi.
Dukungan juga datang dari aktifis Sulut, Jopie Komaling. Ia mengungkapkan, putusan nanti pasti sudah melalui pertimbangan berdasarkan bukti-bukti yang ada. “Kami mendukung sepenuhnya MK. Apapun hasil yang diputuskan itu tentu sudah melalui proses kajian dari mereka sesuai bukti yang ada,” ungkap Komaling.
Ia meminta semua elemen bangsa bisa menerima putusan MK tersebut. Baginya, pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah selesai. Saatnya untuk sama-sama menatap masa depan. “Tentunya berharap semua bisa menerima putusan MK. Sekarang kita harus segera maju ke depan. Masih banyak yang perlu kita lakukan bersama-sama untuk kemajuan bangsa,” ucap Komaling. (tim msn)













