Re
MANADO, MSN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Perrtanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2023, Selasa (26/3/2024), di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan Sekretaris Daerah Provinsi Steve Kepel.
Pada kesempatan itu, Silangen menyampaikan, penyampaian LKPJ ini sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah. Dimana kepala daerah menyampaikan LKPJ yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Sehubungan dengan itu, kini kita ikuti penyampaian LKPJ 2023 yang akan disampaikan oleh gubernur Sulut,” ungkap Silangen.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat itu berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memprakarsai rapat paripurna tersebut. Tak lupa di selah penyampaian itu ia juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang kembali terpilih.
“Yang belum terpilih tetap semangat untuk memberikan masukkan kepada pemerintah dan masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih Pilpres dan Pileg berjalan lancar sampai hari ini,” kata Gubernur Olly Dondokambey. (aoat)













